FD Iskandar, lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung dan Magister Manajemen Universitas Indonesia, membangun kariernya sekitar dua dekade sebagai konsultan teknologi informasi lintas industri, mencakup pengadaan (procurement), manajemen risiko dan manajemen vendor, serta manajemen proyek pengembangan perangkat lunak dan implementasi Enterprise Resource Planning (ERP) untuk klien di sektor perbankan nasional, telekomunikasi, pertambangan dan minyak dan gas, jaminan sosial, dan badan regulator pemerintah.

Satu dekade terakhir, ia menempati posisi internal Teknologi Informasi (TI) di sebuah operator air minum swasta, dengan peran yang mencakup penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kontrak untuk proyek-proyek implementasi TI dan ERP di lingkungan operator tersebut. Posisi ini memberinya kedekatan langsung dengan istilah, tekanan operasional, dan pola relasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum dan mitra swasta, dari kursi teknologi informasi, bukan dari kursi insinyur air, pengadaan konstruksi, atau direksi investasi.

Buku ini lahir dari pengamatan bahwa pola kegagalan kontrak yang paling sering ia temui dalam pengadaan TI dan ERP, spesifikasi yang longgar, insentif yang timpang, uji coba yang seremonial, dokumentasi serah terima yang cacat, berulang persis dalam pengadaan konstruksi Instalasi Pengolahan Air (WTP) di Indonesia. Buku ini menyusun pola itu menjadi klausul kontrak yang bisa langsung dipakai Direktur BUMD, investor kawasan industri, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pemerintah daerah, disusun dari kompilasi regulasi resmi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), putusan pengadilan, dan jurnal akademik, bukan dari klaim pengalaman langsung mengelola proyek konstruksi air.